
BANDUNG-Pemerintah Republik Indonesia melalui Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia di UNESCO tengah berupaya untuk menominasikan Pencak Silat untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2018 mendatang.
Duta Besar/Wakil Tetap Republik Indonesia di UNESCO Fauzi Soelaeman mengatakan, setiap dua tahun sekali, Indonesia selalu mengirimkan kekayaan warisan budayanya ke UNESCO.
“Jangka waktu dua tahun itu merupakan ketetapan dari UNESCO. Lembaga PBB tersebut hanya bisa memproses 50 permohonan setiap tahunnya dari seluruh negara,” ucapnya.
Menurut Fauzi, tahun lalu Pemerintah Indonesia sudah mendaftarkan Kapal Pinisi untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO.
“Untuk tahun ini kita akan upayakan pencak silat agar bisa masuk ke daftar di tahun 2018 untuk ditetapkan di 2019,” ujar Fauzi, usai melakukan pertemuan dengan Walikota Bandung, di Pendopo Kota Bandung, Jumat (03/02).
Fauzi menyatakan, upaya ini perlu dioptimalkan agar usulan tersebut tidak ditolak oleh UNESCO setelah sebelumnya sudah ada beberapa usulan Indonesia yang ditolak karena berbagai faktor.
“Jika nilainya kurang, kita bisa upayakan dengan cara-cara promosi yang intensif sehingga bisa mengubah pandangan juri. Itu yang terjadi pada yoga saat diajukan India tahun sebelumnya,” katanya. (Parno)
Galeri foto: Pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, 2017