Memperjuangkan Warisan Budaya Indonesia pada sidang UNESCO di Addis Ababa

(Dok.: KWRI UNESCO)

Delegasi Indonesia, yang terdiri dari Dubes RI untuk Ethiopia, Imam Santoso dan Dubes/ Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, T.A. Fauzi Soelaiman yang didampingi oleh staf, telah menghadiri 11th Session of UNESCO Intergovernmental Committee for Safeguarding Intangible Cultural Heritage (ICH) di Addis Ababa pada tanggal 28 November – 2 Desember 2016.

Konferensi tersebut dihadiri oleh lebih dari 800 peserta dari 121 negara dan telah menghasilkan kesepakatan untuk memasukkan 46 ICH dari berbagai negara ke dalam Daftar ICH UNESCO.

Sejauh ini, UNESCO telah mengakui 8 ICH Indonesia yaitu: Tari Bali; Noken; Tari Saman; Angklung; Batik Indonesia; Pendidikan dan Pelatihan Batik Indonesia yang berkolaborasi dengan Museum Batik di Pekalongan; Wayang; dan Kris.

Kehadiran Delegasi Indonesia pada sidang UNESCO tersebut adalah karena Indonesia berkepentingan untuk mengawal sejumlah nominasi warisan budaya tak benda Indonesia yang diajukan kepada UNESCO.

Hasil-hasil sidang tersebut telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait di Indonesia agar mereka mengambil langkah-langkah yang diperlukan sehingga nominasi yang telah disampaikan ke UNESCO dapat dibahas dan ditindaklanjuti pada pertemuan ICH tahun depan di Korea Selatan.

Galeri Foto: 11th Session of the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage 2016

Sumber: http://www.kemlu.go.id/addisababa/id/berita-agenda/berita-perwakilan/Pages/Memperjuangkan-Warisan-Budaya-Indonesia-pada-sidang-UNESCO-di-Addis-Ababa.aspx