Penetapan dan Deklarasi Dua Cagar Biosfer Baru : Togean Tojo Una Una dan Saleh Moyo Tambora

Paris, 19 Juni 2019. Pengembangan Cagar Biosfer adalah program utama dari Program Man and Biosphere (MAB) UNESCO yang dimulai pada tahun 1971. Fokus utama program adalah kehilangan biodversitas, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan. MAB menyediakan bantuan melalui network khususnya dalam penelitian, pengembangan, peningkatan kapasitas, jejaring kerja dan berbagi informasi, pengalaman dan pengetahuan yang dihubungkan dengan tiga fokus utama tersebut. Pada tahun 2018, di seluruh dunia sudah terdapat 686 Cagar Biosfer di 122 negara, termasuk di dalamnya 20 Cagar Biosfer lintas batas negara.

Penetapan dan Deklarasi Dua Cagar Biosfer

Dalam penetapan dan deklarasi dua Cagar Biosfer Togean Tojo Una Una dan Cagar Biosfer Saleh Moyo Tambora, yang ditetapkan oleh member state ICC MAB juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur NTB, Bupati Sigi, Bupati Poso, Bupati Dompu, Bupati Bima, Walikota Bima, Bupati Sumbawa, Bupati Selayar, Bupati Kapuas Hulu, dan para Kepala Balai dan Balai Besar di wilayah cagar biosfer tersebut.

Pada Sesi 31st ICC MAB di Paris, ditetapkan dan dideklarasikan dua Cagar Biosfer baru, dengan total luas 2.916.116 hektar, yaitu :

1. CB Togean Tojo Una-una, di Kabupaten Tojo Una Una, Provinsi Sulawesi Tengah

dengan luas 2.187.632 hektar, bagian dari Coral Triangle Area, dengan rincian Core Zone (368.464 hektar), Buffer Zone (281.136 hektar), dan Transition Zone (1.538.032 hektar) yang terdiri dari wilayah perairan seluas 1.053.630 hektar dan

daratan seluas 484.402 hektar. Cagar biosfer ini merupakan keterwakilan ekosistem dan melindungi ekosistem pantai, padang lamun, dan terumbu karang terpenting di wilayah World Coral Triangle, terutama di Teluk Tomini.

2. CB Saleh-Moyo-Tambora atau SAMOTA, di Kabupaten Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

seluas 728.484,44 hektar, dengan Core Zone (115.207,10 Ha), Buffer Zone (138.731,86 hektar) dan  Transition Zone  (474.545,48  hektar).  Cagar  biosfer  ini  melindungi dan merupakan keterwakilan dari ekosistem dan perlindungan berbagai tipe ekosistem di wilayah Lesser Sunda, seperti flora dan fauna di hutan pegunungan di Gunung Api Tambora, Pulau Moyo, dan kekayaan satwa perairan di Selat Saleh, antara lain dengan keberadaan hiu paus.

Dengan demikian, sampai dengan tanggal 19 Juni 2019,

Indonesia telah memiliki 16 Cagar Biosfer, dengan total luas 27.931.802 hektar.

Sumber: KWRI UNESCO