Status Geopark, Rammang-Rammang Maros Akan Didaftarkan ke UNESCO

Online24, Maros – Objek wisata karst Rammang-rammang yang berada di Desa Salenrang, Maros, Sulawesi Selatan, telah resmi menyandang status Taman Nasional Geopark di Indonesia.

Status Geopark tersebut berbentuk sertifikat yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Geopark Indonesia dalam Seminar Nasional Geopark yang digelar di Belitung, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Dilansir dari detikTravel, Senin (27/11/2017), Geopark ini mencakup gugusan karst mulai dari Kabupaten Maros dan Pangkep.

Dengan status itu, Rammang-rammang didaftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya dan tempat bersejarah dunia.

Gugusan karts di Rammang-rammang merupakan yang terbaik kedua didunia setelah di China. Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Irfan AB mengatakan, status Geopark ini akan membawa peningkatan sektor pariwisata di Sulawesi Selatan.

“Selain berdampak pada sektor pariwisata, kawasan ini juga akan terjaga dari eksplorasi tambang yang senantiasa mengancam alam dan masyarakat di sekitarnya,” sebut Irfan.

Selain karst Maros Pangkep, beberapa destinasi baru yang menambah kekuatan wisata alam di Indonesia juga telah ditetapkan sebagai Taman Nasional Geopark, yakni Aspiring Geopark Belitung, Geopark Raja Ampat, Geopark Tambora, dan Geopark Bojonegoro.

Editor: Lucky

Sumber berita dan gambar fitur: http://online24jam.com/2017/11/28/82458/status-geopark-rammang-rammang-maros-akan-didaftarkan-ke-unesco/