Program Kerja

Program dan anggaran UNESCO tertuang dalam dokumen C/5 yang dipersiapkan mengacu kepada Medium-Term Strategy delapan-tahunan. Dokumen C/5 ini menentukan program kegiatan dan hasil yang diharapkan untuk dicapai pada akhir periode empat tahunan, dan juga anggaran dua tahunan. Dokumen C/5 disetujui oleh Sidang Umum UNESCO setiap empat tahun untuk bagian program, dan setiap dua tahun untuk bagian anggaran.

Program dan Anggaran UNESCO 2014-2017 (37 C/5) menerjemahkan tujuan strategis, arah kebijakan dan fokus yang diberikan oleh Medium-Term Strategy 2014-2021 (dokumen C/4) ke dalam pendekatan tematik konkret dan pola kebijakan, garis besar haluan dan strategi implementasi terkait dan hasil yang diharapkan untuk kelima sektor program UNESCO (Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan, Kebudayaan, Komunikasi dan Informasi) dan layanan korporasi dan layanan terkait program.

Sumber: http://www.unesco.org/new/en/bureau-of-strategic-planning/resources/programme-and-budget-c5/